Selasa, 23 Maret 2010

makalah sospol masalah sosial sebagai tindakan peningkatan kesejahteraan (kasus penyalahgunaan obat) dan upaya pemecahannya.

MAKALAH
SOSIOLOGI DAN POLITIK
DOSEN : Muhammad Burhan Amin
“MASALAH SOSIAL SEBAGAI HAMBATAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN, (KASUS PENYALAHGUNAAN OBAT) “


Disusun oleh:
RATIH GALIH KIRANA
KELAS :1EB18
NPM : 25209061
JURUSAN : AKUNTANSI


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA

Mata kuliah : Sosiologi dan politik
Dosen : Muhammad Burhan Amin
Topik tugas : Masalah Sosiologi Sebagai Inspirasi Perubahan (Kasus Kemiskinan) dan Upaya Pemecahannya
Kelas : 1-EB-18
Dateline Tugas : 20 Maret 2010
Tanggal penyerahan tugas : 20 Maret 2010


PERNYATAAN
Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim atau pihak lain.
Apabila terbukti tidak benar, kami siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.
Penyusun
NPM
Nama Lengkap
Tanda Tangan
25209061
RATIH GALIH KIRANA

Program Sarjana Akuntansi dan Manajemen
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun 2010

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang MASALAH SOSIAL SEBAGAI HAMBATAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN, (KASUS PENYALAHGUNAAN OBAT), yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “kasus penyalahgunaan obat”. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada dosen Sosiologi dan Politik yaitu Bpk. Muhammad Burhan Amin yang telah membimbing saya agar dapat mengerti tentang bagaimana cara kami menyusun karya tulis ilmiah.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.



Bekasi, 20 maret 2010

DAFTAR ISI
PERNYATAAN……………………………………………...…………………………...i
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………….ii
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………......iii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………………1
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………………….2
A. Intensitas dan kompleksitas masalah………..…………………………………….2
B. Latar belakang masalah…………………………………………..………………..4
C. Penanganan masalah……………………………………………..………………..6
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN…………………………………………...……8
A. KESIMPULAN……………………………………………………………..……8
B. SARAN……………………………………………………………………..……9
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………11


BAB I
PENDAHULUAN
Masalah social juga dapat berada pada posisi saat usaha mewujudkan masyarakat yang sejahtera sedang berlangsung (on-going process). Masalah sosiala yang tampil dapat berupa masalah pada level individu tetapi dapat pula pada level masyarakat atau system. Yang termasuk jenis pertama adalah masalah social yang berkaitan dengan perilaku orang perorang sebagai anggota masyarakat seperti tindak kriminal, prostitusi, kenakalan serta berbagai bentuk penyalahgunaan obat. Dalam pembahasan lebih lanjut akan dibicarakan sebuah contoh masalah social berupa penyalahgunaan obat seperti mabuk,teller dan kecanduan.
Jenis masalah social tersebut dapat dilihat sebagai salah satu hambatan usaha mewujudkan masyarakat sejahtera,terutama apabila peningkatan kesejahteraan dipandang sebagai proses pendayagunaan sumber daya dalam rangka pemenuhan kebutuhan guna peningkatkan taraf hidup masyarakat. Nilai strategi sumber daya ini tidak semata-mata terletak pada segi jumlah atau kuantitas melainkan juga kualitas.
Dengan demikian, potensinya juga tidak dapat diaktualisasika secara optimal dalam proses yang sedang berjalan. Bahkan dalam kondisi yang lebih parah, penyandang masalah tersebut bukan saja tidak optimal sumbangannya terhadap proses, melainkan justru dapat menjadi beban dan bersifat Counter productive. Factor manusia tidak semata-mata diperlakukan sebagai objek atau factor produksi yang pasif,akan tetapi terutama sebagai subjek dan factor yang aktif menentukan keseluruhan proses. Kenerhasilan proses peningkatan taraf hidup akan sangat detentukan oleh partisipasi yang nyata dan aktif seluruh warga masyarakat dalam keseluruhan tahap dari proses tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN
A. Intensitas dan kompleksitas masalah
Sebetulnya pada mulanya alcohol atau minum-minuman beralkohol lebih berkaitan dengan fisik. Maka efek yang timbil juga terajdi pada segi fisik dan dalam batas-batas kewajaran tidak menimbulkan dampak yang negative. Alcohol lebih bersifat sebagai jenis minuman biasa, pendorong pencernaan, pendorong agar cepat tidur, perlindungan terhadap kedinginan, sebagai obat suatu penyakit tertentu atau rasa kesakitan. Kemudian bahan ini juga mengandung sisi hubungan antar manusia, dengan demikian juga mempunyai permukaan social. Bentuk dan fungsinya kemudian tidak sekedar sebagai sarana relaksasi terhadap kelelahan, tekanan batin, rasa apatis, perasaan terisolasi, akan tetapi juga berfungsi sebagai sarana ritual dalam rangka mengembangkan symbol solidaritas serta sebagai sarana untuk jembatan dan pengakraban pergaulan.dalam proses selanjutnya banyak dijumpai pemakaian yang berlebihan dan tidak wajar sehingga disamping sudah menyimpang dari berbagai fungsi semula, juga dapat mengakibatkan dampak negative baik secara fisik mauoun social. Oleh sebab ituah banyak orang mengatakan adanya polarisasi nilai dari minuman beralkohol ini. Berdasarkan pemikiran adanya ambivalensi itulah maka untuk aspek yang negative digunakan konsep penyalahgunaan, karena pada sisi lain dengan pemakaian yang wajar dan proposional bahan itumemang bermanfaat.
Ambivalensi nilai terhaap alcohol terseburt muncul dari kenyataan bahwa alcohol dapat menjadi pengubah perilaku. Alcohol dapat membuat senang sekaligus membuat orang menjadi sakit dan tidak bahagia. Dampak paling kentara dari mabuk alcohol adalah perilaku menjadi agresif dan kecenderungan pada deviasi dalam perilaku seksual.
Secara psikologis, terlalu sering mabuk juga dapat membuat seseorang menelantarkan atau kurang memperhatikan penampilan dan peranan sosialnya. Misalnya rasa respek terhadap sesame, kehidupan dan integritas, kesehatan, pekerjaan sehari-hari dan bahkan juga nilai kepercayaan dalam hubungan financial.
Termasuk didalamnya bahan-bahan jenis narkotika, bahlan yang berasal langsung dari bahan tumbuh-tumbuhan seperi ganja. Drags adalah sebangsa bahan kimia yang dapat memengaruhi dan membawa efek pada fungsi dari struktur organisme tubuh. Jenis-jenis drugs ini tadinya dimaksudkan untuk kesenangan dan obat. Penggunaannya memang berkaitan dengan kultur masyarakat disamping perkembangan social ekonominya.
Permasalahannya kemudian dapat berakibat pada kebiasaan mabuk dan etelr yang dalam jangka panjang bersifat merugikan baik secara fisik, psikologi dan social. Bahkan dalam proses lebih lanjut kebiasaan tersebut tidak saja mengakibatkan sesorang menjadi mabuk dan teller tetapi juga dapat mengakibatkan kecanduan (drug addiction). Kecanduan adalah suatu proses seperti yang sudah di uraikan sebelumnya, yaitu penyalah gunaan dan pemakaian berlebihan yang kemudian mengakibatkan seseorang menjadi tidak berdaya, dalam pengertian kondisis tersebut akan bersifat mengendalikan orang yang bersangkutan, membuatnya berbuat dan berfikir secara tidak konsisten dengan nilai-nilai kepribadiannya dan mendorong orang tersebut menjadi semakin kompulsif dan obsesif.
Pada dasarnya seseorang menjadi kecanduan tidak secara tiba-tiba, akan tetapi melalui suatu proses. Melalui suatu penelitian khususnya bagi pemakai mariyuana untuk kenikmatan (bukan untuk maksud kompetitif dan lambang kedudukan). Untuk menuju kesana dibutuhkan proses yang harus melalui beberapa tahap. Tahap-tahap yang dimaksud adalah : mempelajari tekhnik belajar memahami efeknya, dan belajar menikmati efek yang timbul.
Tahap mempelajari efek maksudnya adalah bahwa seorang pemula pada umumnya belum merasakan kenikmatan yang tinggi, dengan demikian seorang pemula harus mempelajari teknik lebih dahulu sehingga cara yang dipakai benar, sebagai prasyarat untuk memperoleh kenikmatan.






B. Latar belakang masalah
Sumber permasalahnya dapat berasal dari factor individual maupun dari masyarakat atau system. Seperti dikemukakan oleh Eitzen,ada lima variasi perilaku individu yang menyimpang dilihat dari sumber masalahnya,kelima variasi tersebut adalah:
1. Terjadi pelanggaran norma dan nilai social oleh individu.
2. Persepsi individu yang didasarkan pada proses sosialisasi.
3. Masyarakat yang memberikan label seseorang sebagai devian.
4. Peranan dari kekuatan dominan dalam proses kehdupan masyarakat.
5. Struktur masyarakat sendiri yang menyebabkan seseorang warganya melakukan deviasi.
Apabila dicermati, maka kelima variasi tersebut sebagian mempunyai nuansa individual sebagai sumber masalah. Perbedaan tersebut disamping sangat dipengaruhi oleh kondisi dan sifat masalahnya, juga dipengaruhi oleh perspektif yang digunakan dalam memandang masalah social tertentu. Sumber masalah perilaku menyimpang yang berasal dai individu, dapat berupa cacat atau kelemahan biologis, psikologis, dan proses sosialisasi individu. Ada tiga hal yang dpat digunakan untuk menjelaskan latar belakang masalah dari factor sosialisasi ini.
Yang pertama adalah urbanisme, suatu penjelasan yang beanmgkat dari argument karakteristik dan kehidupan kota. Asumsi yang mendasarnya adalah kehidupan kota yang cenderung impersonal dan anonym. Berbeda dengan kehidupan masyarakat desa yang lebih bersifat hubungan tatap muka dengan control social yang lebih ketat, masyarakat kota dianggap lebih terbebas dari keduanya.
Yang kedua, melalui proses transmisi cultural. Penjelasan tentang hal ini dapat menggunakan teori Sutherland tentang proses asosiasi yang diferensial (diferential association). Melalui cara ini dapat dijelaskan mengapa seseorang menjadi jahat, sedangkan orang lain tidak padahal berasal dari karakteristik social yang sama misalnya masyarakat urban. Seseorang belajar untuk menjadi kriminal, begitu juga menjadi pemakai obat dan pecandu obat melalui proses interaksi. Dengan demikian menurut pandangan ini tumbuhnya orientasi kriminal tidak dilihat dari kesalahan metabolism, tidak sempurnanya perkembangan super ego atau bahkan dari kemiskinan.
Yang ketiga, penjelasan melalui realita perbedaan subkultural. Dalam hal ini penggunaan obat merupakan suatu kebiasaan yang terintegrasi ke dalam subkultural tertentu. Oleh sebab itulah menjadi wajar apabila pola tersebut terinternalisasi oleh anggota masyarakatnya melalui proses sosialisasi.
Dari uraian tentang ketiga sumber masalah melalui proses sosialisasi tersebut, akan tampak bahwa walaupun sama-sama merupakan sumber masalah dari factor individu (individual /person blame approach ) perbedaannya dengan pandangan lebih menitikberatkan pada kekuatan factor eksternal yang mendorong individu menjadi berperilaku devian. Dorongan kekuatan eksternal ini terutama diperoleh melalui proses sosialisasi. Dalam proses tersebut mungkin saja cukup besar peranan tokoh-tokoh tertentu dalam memperkuat daya dorong factor eksternal tadi.
Sumber masalah pada level masyarakat atau pada level system dan struktur juga dapat dijelaskan dalam berbagai variasi. Salah satu diantaranya adalah penjelasan dengan menggunakan perspektif labeling. Masyarakatlah yang membuat pemakai obat sebagaimana bentuk perilaku yang lain bersifat netral. Nilai,norma, dan aturan social dibuat oleh masyarakat yang kemudian dapat digunakan untuk melegitimasi label yang diberikan. Pada dasarnya label yang diberikan sangat ditentukan oleh interpretasi masyarakat terhadap bentuk perilaku penyalahgunaan dan kecanduan obat tersebut. Sebenarnya pola pikir tersebut juga dapat digunakan untuk menjelaskan kenyataan bahwa tingkah laku yang sama dalam hal ini penyalahgunaan dan kecanduan obat merupakan sesuatu yang dilarang di suatu masyarakat, akan tetapi pada masyrakat lain termasuk perilaku yang diperbolehkan dengan pertanyaan mengapa penggunaan obat tertentu disuatu tempat dianggap sebagai devian bahkan jahat sedang ditempat lain dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Karena adanya perbedaan interpretasi terhadap bentuk penggunaan obat tersebut, sehingga kemudian mengakibatkan perbedaan label yang diberikan.

C. Penanganan masalah
Sebagaimana diketahui, biasanya penanganan masalah merupakan langkah yang mengikuti definisi atau identifikasi masalah dan diagnosis masalah. Langkah ini lebih banyak bersifat menyatakan kepada khalayak akan adanya masalah social yang perlu pemecahan, atau menyatakan bahwa gejala tertentu yang ada dalam kehidupan masyarakat berdasarkan criteria tertentu layak disebut dan perlu disadari sebagai masalah social. Oleh sebab itu, berbagai pihak menamakan langkah ini sebagai tahap awareness yang kemudian diikuti oleh policy determination dan reform. Walaupun demikian langkah ini tetap memegang peranan penting dalam proses pemahaman dan penanganan masalah social, oleh karena dapat dikatakan merupakan kunci pembuka langkah-langkah yang berikutnya.
Langkah yang mendiagnosa apalagi penanganan masalah tidak akan dilakukan apabila tidak atau belum disadari adanya masalah social yang perlu pemecahan. Dengan demikian identifikasi masalah juga berfungsi mengangkat masalah, yang talent ini kepermukaan sehingga segera mengundang penanganan lebih lanjut. Keterlambatan penanganan dapat mengakibatkan masalah berkembang semakin parah dan mengandung berbagai komplikasi, sehingga penanganannya menjadi sulit.
Salah satu sumber masalah dari level individu yang sudah dikemukakan dalam latar belakang adalah proses sosialisasi individu. Penyalahgunaan dan kecanduan obat terjadi melalui proses belajar dalam interaksinya dengan individu lain. Dalam hal ini apabila lingkungan asosiasi yang paling dekat bersifat devian, maka akan mempunyai potensi besar bagi kecenderungan perilaku devian, maka akan mempunyai potensi besar bagi kecenderungan perilaku devian. Melihat latar belakang seperti itu, maka penanganannya juga melalui cara interaksi dalam kelompok. Bedanya kelompok yang dimaksud dalam treatment merupakan kelompok yang mempunyai sifat sebaliknya yaitu sifat anti penyalahgunaan dan kecanduan oba dan conform terhadap nilai, norma serta aturan masyarakat.
Ada lima prinsip yang perlu diikuti dalam proses rehabilitas melalui kelompok tersebut yaitu admission, indoctrination, group cohesion, status ascription, dan synanon. Admission maksudnya tidak setiap pecandu obat secara otomatis diterima dalam kelompok. Indoctrination maksudnya bahwa rehabilitas berarti memengaruhi anggota untuk mengadopsi nilai dan sikap tertentu, dalam hal ini adalah sikap anti penyalahgunaan obat, kecanduan obat dan anti mabuk. Group cohesion maksudnya adalah melalui kelompok yang kohesif dimungkinkan hubungan saling memengaruhi satu terhadap yang lain khususnya dalam hal ketaatan terhadap norma kelompok. Status ascription maksudnya, baik anggota kelompok yang merupakan pecandu obat maupun yang bukan, meraih status dalam kelompok berdasarkan tingkat penampilannya yang anti penyalahgunaan obat dan anti mabuk. Synanon dimaksudkan sebagai mekanisme yang efektif unuk rehabilitas melalui kelompok.
Disamping cara penanganan melalui melalui proses sosialisasi seperti sudah di uraikan tadi, penanganan masalah penyalahgunaan dan kecanduan obat juga sering dilakukan dengan mengefektifkan sarana pengendalian social temasuk didalamnya melalui peraturan hukum yang bersifat respensif. Di pandang dari latar belakang masalah yang berasal dari bekerjanya system dalam masyarakat, maka penanganan masalah penyalahgunaan obat juga dapat dilakukan dengan mengintensifkan dan menata jaringan komunikasi antar unsure yang terkait dengan masalah ini, seperti lembaga pendidikan, lembaga yang berkaitan dengan penyaluran hobi, minat dan bakat.
Lebih dari itu, penanganan masalah penyalahgunaan dan kecanduan obat ini dalam perspektif pembangunan masyarakat dapat didudukan sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia. Dengan berkurangnya masalah ini maka akan dapat mengurangi beban pembangunan, bahkan sebaliknya dapat meningkatkan kapasitas mereka untuk secara lebih optimal berpartisipasi dalam proses pembangunan.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian atau penjelasan dari makalah ini maka dapat diperoleh beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut :
1. Penyalahgunaan obat merujuk pada keadaan di mana obat digunakan secara berlebihan tanpa tujuan medis atau indikasi tertentu.
2.Ada tiga golongan obat yang paling sering disalah-gunakan, yaitu :
golongan analgesik opiat/narkotik, contohnya adalah codein, oxycodon, morfin
golongan depressan sistem saraf pusat untuk mengatasi kecemasan dan gangguan tidur, contohnya barbiturat (luminal) dan golongan benzodiazepin (diazepam/valium, klordiazepoksid, klonazepam, alprazolam, dll)
golongan stimulan sistem saraf pusat, contohnya dekstroamfetamin, amfetamin, dll.
3. Penyebab seseorang melakukan penyalahgunaan obat yaitu ada tiga kemungkinan, antara lain : seseorang awalnya memang sakit, untuk tujuan rekreasional, seseorang menyalahgunakan obat dengan memanfaatkan efek samping.
4. Dalam mengembangkan sistem sosial yang responsive dapat dilakukan dengan pendekatan penanganan penyalahgunaan narkoba, peran instansi dan kelompok lain dan pemberdayaan masyarakat bebas narkoba.
5. Modal sosial untuk kasus penyalahgunaan obat dapat dibagi menjadi 3, yaitu modal intelektual, modal finansial dan modal kultural.
6. Organisasi Masyarakat yang bergerak dalam menangani kasus narkoba antara lain : GANNAS, ASA-NARKOBA, G-Santun, GEPENTA.
7. Optimalisasi kontribusi pelayanan sosial dalam kasus narkoba meliputi kontrol sosial dan pemulihan sosial.

B. SARAN
Melalui makalah, penulis akan memberikan beberapa saran yang berhubungan dengan masalah sosial kasus penyalahgunaan obat antara lain sebagai berikut :
Perlunya peningkatan kualitas penyidik Polri khususnya pada Direktorat narkoba, peningkatan anggaran penyelidikan dan penyidikan kasus Narkoba, peningkatan sarana dan prasarana pendukung, guna lebih memberdayakan Polri dalam mengungkapkan kasus penyalahgunaan Narkoba.
Dengan makin canggihnya modus operandi yang dilakukan jaringan pengedar dalam menyelundupkan Narkoba/prekursor masuk ke Indonesia, maka aparat Bea dan Cukai perlu untuk dilengkapi dengan sarana/peralatan deteksi Narkoba yang lebih canggih pula seperti detector canggih, dog detector (dengan anjing pelacak di Bandara) dan lain-lain sehingga dapat menggagalkan masuknya Narkoba ke Indonesia.
Perlu membuat Lembaga Pemasyarakat khusus Narkoba pada ota-kota besar di Indonesia, jika hal ini masih sulit untuk direalisasikan maka perlu dilakukan pemisahan sel antara narapidana Narkoba dan narapi-dana bukan Narkoba, agar pembinaannya lebih mudah, terfokus dan mereka tidak terpengaruh oleh narapidana kejahatan konvensional yang lain. Dengan demikian setelah mereka keluar dari LP benar-benar dianggap baik, dapat bersosialisasi dan hidup produktif kembali ditengah-tengah masyarakat.
Guna meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta tercapainya situasi Kamtibmas yang kondusif, perlu dilakukan revisi perundang-undangan yang mengatur pemberian sanksi kepada pengguna Narkoba khususnya bagi mereka yang pertama kali menggunakan, untuk tidak diberikan pidana kurungan tetapi berupa peringatan keras sampai dengan sanksi sosial seperti pembinaan social, kerja sosial dan sebagainya. Kenyataan menunjukkan bahwa pidana kurungan terhadap mereka yang tidak punya niat jahat tersebut tidak akan membuat yang bersangkutan menjadi lebih baik tetapi sebaliknya akan menjadi lebih jahat di kemudian hari. Pengalaman dipenjara selain membuat masa depan menjadi hancur juga akibat pergaulan dengan narapidana lain seperti pembunuh, perampok dan lain-lain akan menjadi pemicu atau mengilhami mereka untuk melakukan hal yang sama dikemudian hari jika mengalami kegagalan dalam kehidupan berma-syarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Ø Soetomo.masalah social dan upaya pemecahannya:penerbit pustaka pelajar. Soekanto,soerjono.sosiologi suatu pengantar.Jakarta:rajawali pers
Ø http://megapolitan.kompas.com/read/2010/01/19/17545510/Narapidana.Narkoba.Tidak.Akan.Masuk.Lapas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar